Kamis, 14 April 2011

Lagi, Warga Pangkalan Sandera Truk

-Meminta Ketegasan Dari Pemkab Karawang
 
Dua dari truk yang disandera warga Pangkalan terlihat diparkir di depan kantor DPRD Kabupaten Karawang. Aksi yang dipicu lambannya Pemkab Karawang menyelesaikan permasalahan jalan di Karawang Selatan, hingga kini terus menuai protes dari warga setempat.






KARAWANG, RAKA - Dipicu ketidakpuasan hasil hearing dengan DPRD serta lemahnya ketegasan Pemkab Karawang menanggapi polemik Badami-Loji, Rabu (13/4) malam kemarin, ratusan warga Pangkalan dan sekitarnya kembali menyandera truk bermuatan barang tambang yang melebihi tonase jalan.

Tidak tanggung-tanggung, dua truk milik PT Adhimix dan satu truk EKN diboyong warga kedepan Kantor DPRD Kabupaten Karawang. Bahkan rencananya secara bergiliran warga akan menginap di lokasi penyimpanan truk. “Kami akan terus melakukan aksi tersebut, sampai ada pernyataan tegas dari Pemkab Karawang menghentikan truk bertonase melebihi kapasitas jalan melewati jalan Badami-Loji,” tutur Koordinator DPC LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Kecamatan Pangkalan, Abdullah, kepada RAKA.3

Truk yang dicegat di kawasan Karawang 2000 Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat tersebut, dikatakan Abdullah, adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya pemerintah mengatasi permasalahan di Karawang Selatan. Ia menuturkan, warga hanya menuntut tiga hal, yaitu menghentikan operasi truk yang bermuatan melebihi tonase jalan, memperbaiki infrasturktur jalan Badami-Loji, dan menegakan hukum. “Sejak 2003 sampai saat ini warga terus dirugikan oleh aktivitas truk tersebut. Bahkan hingga kini jalan rusak sudah mencapai 70 persen. Bukan itu saja, jalan yang sudah dicor pun kembali rusak,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan aktivis Presidium Penyelamat Karawang Selatan (P2KS) mengambil langkah walk out dari ruang rapat I gedung DPRD ketika mengikuti hearing dengan pimpinan dewan, perwakilan unsur Muspida, dan OPD lain terkait, Selasa (12/4) sore. Mereka menganggap, apa yang disampaikan dalam forum rapat itu tidak ada penyelesaiaan persoalan yang selama ini jadi tuntutannya. Sebelum aksi WO terjadi, Sekda Iman Sumantri sempat menjelaskan kesimpulan hasil pertemuan bupati dengan unsur Muspida lainnya yang digelar tanggal 11 April. Jalan keluarnya, sebut sekda, perlu langkah-langkah pasti. Di antaranya ditempuh kembali ke kesepakatan bupati sebelumnya dengan konsorsium tanggal 11 Februari. Menuangkan kesepakatan tersebut melalui surat edaran bupati, dan sudah disosialisasikan ke pihak konsorsium. Mengenai aspek legalitas perijinan perusahaan, jelas sekda, itu adalah ranah hukum yang sedang ditelusuri. Apakah ada kesepakatan-kesepakatan antara pengusaha dan Pemkab? Ketika sesi dialog dibuka oleh Ketua DPRD, Tono Bahtiar, para aktivis P2KS menolak. Salah seorang dari mereka, Jajang Sulaeman, mempertegas sikapnya agar Pemkab berani melakukan tindakan tegas dalam menegakan Undang-undang. Kalau tidak bisa, P2KS lebih memilih keluar dari ruangan pertemuan. Namun disaat bersamaan, Ketua Fraksi Golkar Amanat Reformasi yang juga ketua Komisi A, H. Warman, menegaskan ulang sikapnya bahwa bagi fraksinya telah mendengar kabar kalau ijin Atlasindo yang dimilikinya sejak tahun 2002 mesti dievaluasi setiap 2 tahun sekali. Dan ketika evaluasi terakhir di ujung jabatan Bupati Dadang S. Muchtar waktu itu, tidak diberikan. (rk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar